Sebaiknya Dicatat, Ini Dia Nama-Nama yang Tidak Dianjurkan Dalam Islam, Apa Saja Ya?

- 31 Juli 2022, 05:20 WIB
Ilustrasi - Ini nama-nama yang tidak dianjurkan dalam Islam.
Ilustrasi - Ini nama-nama yang tidak dianjurkan dalam Islam. /PORTAL JEMBER/Ayu Riana Lestari

TERAS GORONTALO - Ada sejumlah nama-nama yang tidak dianjurkan dalam Islam.

Seperti dikutip TerasGorontalo dari Instagram @surgaamal.id, berikut ini nama-nama yang tidak dianjurkan dalam Islam, bahkan ada yang dikatakan diharamkan.

1. Diharamkan memberi nama sebagai bentuk penghambaan kepada selain Allah

Yaitu menggunakan kata ‘Abdul tetapi disandarkan bukan pada nama Allah, namun pada selain Allah. Ini adalah nama yang diharamkan. Seperti: ‘Abdur Rasul (hamba Rasul), ‘Abdu ‘Ali (hamba ‘Ali), ‘Abdul Hasan (hamba Hasan), ‘Abdul Husain (hamba Husain) dan lain-lain.

2. Haram memberi nama dengan nama-nama berhala, seperti Laata, ‘Uzza, Isaf, Hubal.

3. Diharamkan memberi nama yang merupakan nama-nama setan, seperti: Khinzab, A’war, Walhan, Ajda’.

Baca Juga: Muharram Termasuk dalam Empat Bulan yang Diharamkan Allah, Hindari Perbuatan Dosa Ini

Nama yang sebaiknya tidak digunakan:

4. Memberi nama dengan nama-nama yang arti dan lafazhnya tidak disukai oleh jiwa (bermakna buruk) Seperti Huyam dan Suham (jenis penyakit pada unta)

5. Memberi nama dengan nama-nama orang yang terkenal sombong. Seperti: Fir’aun, Haamaan, Qorun.

6. Memberi nama dengan nama-nama hewan. Seperti: Himar (keledai), Kalb atau Kulaib (anjing).

7. Sebagian ulama tidak menyukai memberi nama dengan nama para Malaikat yang khusus bagi mereka.

Seperti: Jibril, Mikail, Isrofil. Kecuali Malik, nama ini bersekutu antara manusia dan malaikat, dan ada sebagian sahabat yang menggunakan nama Malik.

Baca Juga: Habib Husein Ja'far: Poligami Seperti Pintu Darurat di Pesawat, Tidak Haram Tapi?

8. Sebagian ulama (di antaranya Imam Malik) tidak menyukai memberi nama dengan nama-nama surat dalam Al Quran, seperti: Yasin, Thoha (yg pada dasarnya hanya huruf biasa seperti alif laam miim, alif lam roo, haamiim, dsb).

Jika memang nama tersebut adalah di antara nama yang haram dan tidak disukai, maka hendaknya diganti dengan nama yang baik sesuai syariat.

Dalil mengenai hal ini adalah praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang mengganti nama beberapa sahabat.

Dari ‘Aisyah, ia berkata,
‎أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُغَيِّرُ الاِسْمَ الْقَبِيحَ.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Instagram @surgaamal.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x