Asalkan suami telah memenuhi semua kebutuhan sang istri, memberikan fasilitas dan lainnya, maka ia telah melakukan tugas dan tanggung jawabnya.
Baca Juga: Ada 3 Tempat yang Paling Mustajab Saat Memanjatkan Doa, Ustadz Adi Hidayat: Hajat Cepat Terkabul
Tentang dosa dari perilaku buruk istri, akan ditanggung oleh dirinya sendiri, apalagi jika ia durhaka terhadap suami.
Maka dosa istri tersebut, tidak ditanggung oleh suami.
Karena, setiap orang memiliki tanggung jawab atas dosa nya masing-masing.
Itulah sedikit penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang apakah dosa istri ditanggung oleh suami.
Wallahu'alam. ***