Baca Juga: Inilah Doa Sebelum Melakukan Berhubungan Intim Lengkap dengan Tulisan Arab dan Terjemahan
"Kalau menahan sesuatu sebelum sholat itu makruh. Buang angin ambil wudhu, buang air ambil wudhu. Jika sebelum sholat anda ingin buang air jangan ditahan. Karena Nabi melarang untuk menahan dari 'depan' dari 'belakang' termasuk buang angina," jelasnya.
Tetapi, kata Buya Yahya, jika sudah terasa berat menahankan saat sholat, maka lakukan mufaraqah atau memisahkan diri dari imam.
"Mufaraqah. Cepat selesaikan (sholat) sendiri. Langsung rukuk selesaikan sholatnya, kalau masih bisa menahan," kata Buya Yahya.
"Jadi percepat. Kalau jadi makmum langsung mufaraqah. Niat saya tidak mengikuti imam lagi," imbuh Buya Yahya.
Baca Juga: Ketika Istri Didekati Laki-Laki Lain, Apa Dipukul? Begini Saran Ustadz Khalid Basalamah
Jadi, menurut Buya, menahan kentut atau sesuatu lain yang terasa akan keluar maka dapat membuat sholat tidak khusyuk. Namun, sholat tetaplah sah.
"Menahan apa saja, bukan aning saja, air kencing. Makannya dikatakan makruh, bikin tidak khusyuk. Sah asal tidak sampai keluar," pungkasnya.***