TERAS GORONTALO - Ada beberapa orang yang hingga saat ini masih bertanya mengenai hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Bahkan sebagian muslim mempermasalahkan mengenai perayaan Maulid Nabi yang dilakukan setiap tahun.
Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi sudah termasuk dalam tradisi umat muslim, dimana perayaan Maulid Nabi ternyata dimulai sejak Zaman Dinasti Abbasiyah pada kepemimpinan Al-Hakim Biamrillah.
Dari dua hal di atas Habib Husein Jafar dalam video yang diunggah pada kanal YouTube Jeda Nulis menjelaskan mengenai hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sebagaimana dalam surat Yunus ayat 58 yang berbunyi :
قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ .
Artinya :
Katakanlah (Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.”
Dari surat Alquran di atas menurut Habib Jafar bahwa kita harus bergembira atau mensyukuri segala bentuk rahmat dan karunia yang diberikan oleh Allah SWT.