Hukum Mengumbar Kemesraan di Depan Umum, Ustadz Felix Siauw Sebut Sekadar Cium Kening Istri Juga Tak Boleh

- 10 Oktober 2022, 21:03 WIB
Hukum Mengumbar Kemesraan di Depan Umum, Ustadz Felix Siauw Sebut Sekadar Cium Kening Istri Juga Tak Boleh
Hukum Mengumbar Kemesraan di Depan Umum, Ustadz Felix Siauw Sebut Sekadar Cium Kening Istri Juga Tak Boleh /Instagram @felixsiauw/

TERAS GORONTALO – Semua pasangan suami istri pasti tahu, bahwa kemesraan adalah kunci utama rumah tangga yang bahagia.

Tanpa adanya kemesraan, maka sebuah rumah tangga bisa menjadi dingin, acuh tak acuh, masa bodoh, dan saling menjauhkan diri.

Jika hal tersebut melanda kehidupan rumah tangga, maka kemesraan akan menjadi hambar, bahkan kejemuan hubungan antara suami istri pun terjadi.

Untuk melestarikan kemesraan dalam hubungan rumah tangga, tentunya diperlukan sikap saling pengertian terhadap satu dengan yang lain.

Sebagian orang biasanya sangat ingin mengabadikan momen-momen kebersamaan mereka dengan pasangan, terutama yang sudah halal baginya.

Baca Juga: Usia 40 Tahun Merupakan Titik Tertinggi Setiap Manusia, Begini Penjelasan Ustadz Felix Siauw

Tentunya tujuan mengabadikan momen ini adalah untuk dijadikan sebagai kenangan dan agar selalu diingat sepanjang masa.

Namun apakah boleh, pasangan yang sah di mata hukum dan agama, mengumbar kemesraan mereka di depan umum?

Bisakah kemesraan antara suami istri diunggah atau diperlihatkan di media sosial?

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube Felix Siauw


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x