TERAS GORONTALO – Semua pasangan suami istri pasti tahu, bahwa kemesraan adalah kunci utama rumah tangga yang bahagia.
Tanpa adanya kemesraan, maka sebuah rumah tangga bisa menjadi dingin, acuh tak acuh, masa bodoh, dan saling menjauhkan diri.
Jika hal tersebut melanda kehidupan rumah tangga, maka kemesraan akan menjadi hambar, bahkan kejemuan hubungan antara suami istri pun terjadi.
Untuk melestarikan kemesraan dalam hubungan rumah tangga, tentunya diperlukan sikap saling pengertian terhadap satu dengan yang lain.
Sebagian orang biasanya sangat ingin mengabadikan momen-momen kebersamaan mereka dengan pasangan, terutama yang sudah halal baginya.
Baca Juga: Usia 40 Tahun Merupakan Titik Tertinggi Setiap Manusia, Begini Penjelasan Ustadz Felix Siauw
Tentunya tujuan mengabadikan momen ini adalah untuk dijadikan sebagai kenangan dan agar selalu diingat sepanjang masa.
Namun apakah boleh, pasangan yang sah di mata hukum dan agama, mengumbar kemesraan mereka di depan umum?
Bisakah kemesraan antara suami istri diunggah atau diperlihatkan di media sosial?