Bolehkah Membawa HP yang Ada Aplikasi Al Quran Kedalam Toilet? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 13 Maret 2023, 12:55 WIB
Bolehkah Membawa HP yang Ada Aplikasi Al Quran Kedalam Toilet? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Bolehkah Membawa HP yang Ada Aplikasi Al Quran Kedalam Toilet? Berikut Penjelasan Buya Yahya /Tangkapan Layar Youtube @Buya Yahya

TERAS GORONTALO – Dalam Islam tidak diperbolehkan membawa HP berisikan mushaf Al Quran ke dalam kamar mandi/WC (Toilet).

Sementara, seiring perkembangan teknologi sehingga di HP saja bisa di Instal aplikasi Al Quran, Hadits dan Doa-doa.

Tentu ini menjadi hal yang mempermudah bagi umat Islam untuk membaca Al Quran dan Hadits meskipun terkadang kita lupa dan membawa HP tersebut ke dalam toilet.

Baca Juga: Sadis, Seorang Pria di Korea Selatan, Ditemukan Tewas Tergantung di Kayu Salib, Diduga Bunuh Diri..

Hal ini melahirkan pertanyaan tentang bagaimana hukumnya jika HP yang didalamnya terdapat aplikasi Al Quran dan Hadits secara tidak sengaja kita bawa masuk ke dalam toilet?

Dilansir dari kanal Youtube Al Bahjah Tv, Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang hukum membawa HP yang didalamnya terdapat Aplikasi Al Quran dan Hadits ke dalam Kamar Mandi/WC.

Menurut Buya Yahya Hukum membawa HP berisi mushaf Al Quran ke dalam kamar mandi adalah makruh.

Baca Juga: FULL! Karakter Ariel dalam Film The Little Mermaid Berhasil Pikat Pangeran Eric Diperankan Halle Bailey

Karena kamar mandi adalah bukan tempat yang mulia, tapi tidak sampai haram.

Buya Yahya juga mengatakan bahwa sebagai seorang beragama Islam sebaiknya menghindar dari hal-hal yang sifatnya makruh.

Akan menjadi tidak makruh jika mempunyai hajat, misalnya menjaga mushaf kalau di luar nanti takut jatuh atau terinjak.

Maka dibawa ke dalam kamar mandi karena ada keperluan di kamar mandi untuk bisa dijaga dapat kita lakukan.

Baca Juga: Rara Londok Ukir Sejarah Sebagai Perempuan Pertama Yang Memimpin IPMI Boltim

HP atau apapun (tidak harus mushaf) yang ada nama-nama Allah, atau kalimat Al-Qur’an maka itu makruh untuk dibawa ke kamar mandi/WC.

Hukumnya HP juga sama akan menjadi makruh jika memang saat itu di layarnya tertampilkan ayat Al Quran atau nama nama Allah.

Misalnya seperti ada kalimat Allah berada di layar utama maka itu menjadi makruh kalau kita bawa ke toilet.

Baca Juga: Daftar 10 Pengguna Haki Penakluk di One Piece yang Masih Hidup

Tapi menurut Buya Yahya di saat dalam bentuk aplikasi yang tidak terlihat (aplikasi tertutup) maka itu tidak makruh dan tidak haram.

Wallahu a’lam bish-shawab.***

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah