Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya

18 Februari 2023, 20:05 WIB
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya /ikn.go.id

 

TERAS G ORONTALO - Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menggelar seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah posisi pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

Dilansir dari Twitter @ikn-id, pendaftaran seleksi terbuka tersebut akan dibuka pada 20 Februari sampai 24 Februari pukul 16.00 WIB.

Namun bagi peserta yang tertarik mengikuti seleksi terbuka harus mengakses situs ikn.go.id/RekPPNPNOIKN untuk melakukan pendaftaran.

Berikut daftar posisi dalam seleksi terbuka jadi PPNPN di Otorita IKN:

1.Sekretariat
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
4. Deputi Bidang pengendalian Pembangunan
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Berikut syarat Pendaftaran PPNPN Otorita IKN:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dair Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4

3. Berusia kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun saat melamar pekerjaan

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Berkelakuan baik

6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan

7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang bisa dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional

8. Disiplin dan berintegritas

9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara

Dokumen yang perlu disiapkan pelamar

1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam lampiran dokumen pengumuman

2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Pindai Ijazah terakhir yang dilegalisir

5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB

6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

7. Pindai Sertifikat Toefl dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak enam bulan sebelum tanggal pendaftaran

8. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 sebagaimana format dalam dokumen pengumuman.

9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Ro10.000, sebagai format dalam dokumen pengumuman.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui www.ikn.go.ig/RekPPNPOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai tanggal 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Cara Daftar untuk Melamar jadi PPNPN di Otorita IKN

Terdapat beberapa cara untuk melamar jadi PPNPN di Otorita IKN, pastikan semua langkah-langkahnya bisa terpenuhi agar bisa lolos. Berikut cara daftarnya:

1. Buka situs www.ikn.go.ig/RekPPNPOIKN

2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas

3. Melengkapi dokumen yang dibutuhkan, rincian bisa diaikses di https://ikn.go.id/karier.***

Editor: Sutrisno Tola

Tags

Terkini

Terpopuler