Teras Gorontalo – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimgrasi (Kemendes PDTT) tengah membuka rekrutmen Tenaga Ahli Pemberadayaan Masyarakat Desa (TAPM) Pusat.
Untuk rekrutmen TAPM Pusat di Kemendes PDTT tersebut, Provinsi Gorontalo mendapat jatah kouta 1 orang bersama dengan provinsi lainnya.
Berikut ini tugas TAPM Pusat, posisi dan kualifikasi serta tata cara pendaftaran sebagimana dilansir TerasGorontalo dari laman Kemendes PDTT melalui akun Instagram @kemendespdtt, Selasa 22 September 2021:
Baca Juga: Kabar Baik, Kemendes PDTT Buka Rekrutmen TAPM Pusat, Yuk Simak Persyaratannya
Tugas TAPM Pusat
1. Memonitor kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pegawasan pembangunan desa, kerjasama antar desa, dan kerjasama desa dengan pihak ketiga ditingkat pusat.
2. Melakukan sosialisasi kebijakan SDGs Desa
3. Mentoring tanaga ahli pemberdayaan masyarakat provinsi, kabupaten/kota, PD dan PLD
4. Mengadvokasi kebijakan percepatan laju pencapaian SDGs Desa melalui dukungan program dan/atau kegiatan kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian serta pihak ketiga yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa.