Kemendes PDTT Buka Rekrutmen TAPM Pusat, Sulut dapat Jatah

- 22 September 2021, 22:25 WIB
Kemendes PDTT membuka rekrutmen TAPM Pusat, Sulut dapat Jatah
Kemendes PDTT membuka rekrutmen TAPM Pusat, Sulut dapat Jatah /Pixabay/Gerd Altmann

Teras Gorontalo – Kemendes PDTT RI saat ini sedang membuka rekrutmen Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM) Pusat.

Dalam rekrutmen TAPM Pusat itu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat kuota 1 dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimgrasi (Kemendes PDTT).

Untuk wilayah Sulut, rekrutmen TAPM Pusat Kemendes PDTT tersebut masuk pada kode TAPM-6, yang tergabung bersama Provinsi Sulawesi Tegah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Maluku.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemendes PDTT Buka Rekrutmen TAPM Pusat, Yuk Simak Persyaratannya

Berikut ini Berikut ini tugas TAPM Pusat, posisi dan kualifikasi serta tata cara pendaftaran:

Tugas TAPM Pusat

1. Memonitor kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pegawasan pembangunan desa, kerjasama antar desa, dan kerjasama desa dengan pihak ketiga ditingkat pusat.

2. Melakukan sosialisasi kebijakan SDGs Desa

3. Mentoring tanaga ahli pemberdayaan masyarakat provinsi, kabupaten/kota, PD dan PLD

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: instagram @kemendespdtt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x