Rekrutmen TAPM Pusat Kemendes PDTT, Cek Disini Jatah untuk Sulawesi Tengah

- 22 September 2021, 22:51 WIB
Kemendes PDTT membuka rekrutmen Tenaga Ahli Pemberadayaan Masyarakat Desa (TAPM) Pusat.
Kemendes PDTT membuka rekrutmen Tenaga Ahli Pemberadayaan Masyarakat Desa (TAPM) Pusat. /Tangkap layar @kemendespdtt/

Teras Gorontalo – Kemendes PDTT membuka rekrutmen Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM) Pusat. Provinsi Sulawesi Tengah mendapat kuota.

Provinsi Sulawesi Tengah mendapat kuota 1 dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimgrasi (Kemendes PDTT).

Rekrutmen TAPM Pusat Kemendes PDTT tersebut, Tengah masuk pada kode TAPM-6, yang tergabung bersama Provinsi Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Maluku.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemendes PDTT Buka Rekrutmen TAPM Pusat, Yuk Simak Persyaratannya

Berikut ini Berikut ini tugas TAPM Pusat, posisi dan kualifikasi serta tata cara pendaftaran yang dilansir TerasGorontalo dri Instagram @kemendespdtt, Rabu 22 September 2021:

Tugas TAPM Pusat
1. Memonitor kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pegawasan pembangunan desa, kerjasama antar desa, dan kerjasama desa dengan pihak ketiga ditingkat pusat.

2. Melakukan sosialisasi kebijakan SDGs Desa

3. Mentoring tanaga ahli pemberdayaan masyarakat provinsi, kabupaten/kota, PD dan PLD

4. Mengadvokasi kebijakan percepatan laju pencapaian SDGs Desa melalui dukungan program dan/atau kegiatan kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian serta pihak ketiga yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: instagram @kemendespdtt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x