Jokowi Gratiskan Vaksin Booster Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Sindikat Vaksin Palsu Gentayangan

12 Januari 2022, 09:05 WIB
Presiden Joko Widodo saat konferensi pers virtual terkait vaksinasi booster yang juga ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 11 Januari 2022. /Foto : Setkab/

TERAS GORONTALO - Pemerintah memastikan akan memberikan vaksin booster secara gratis bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Vaksin booster sendiri adalah suntikan dosis tambahan vaksin untuk memperkuat antibodi yang sudah terbentuk. Vaksin ini diberikan pada orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 sebelumnya.

Dikutip dari PMJNEWS, Presiden Jokowi menegaskan vaksin booster atau dosis ketiga akan diberikan secara gratis ke seluruh rakyat Indonesia. Namun saat ini yang diprioritaskan adalah tenaga kesehatan, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena keselamatan rakyat adalah yang utama," ujar Jokowi seperti dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 11 Januari 2022.

Dia menambahkan masyarakat yang diperbolehkan menerima vaksin booster atau dosis ketiga ini harus memenuhi syarat dan ketentuan. Salah satunya telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua minimal enam bulan.

"Meski sudah divaksin, saya ingatkan masyarakat disiplin prokes menjaga jarak cuci tangan karena vaksinasi dan disiplin prokes merupakan kunci atasi pandemi," tuturnya.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Nekat Laporkan 2 Anak Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan lima vaksin untuk program vaksinasi booster atau dosis lanjutan. Rencanannya, vaksin lanjutan ini akan mulai diberikan pada 12 Januari 2022.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan kelima vaksin tersebut antara lain CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax. Menurut dia, vaksin booster ini dibutuhkan untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

"Dalam hal ini ada lima vaksin yang telah mendapatkan EUA (emergency use authorization)," ujar Penny Lukito kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022.

Vaksin Booster Palsu Beredar

Di sisi lain, rencana pemerintah melakukan vaksinasi dosis ketiga Covid-19 atau vaksin booster mulai 12 Januari 2022 mulai dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab mengeruk keuntungan pribadi dengan membuat vaksin booster ilegal dan menjualnya.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pun meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk mengusut tuntas dugaan adanya vaksinasi booster ilegal di Kota Surabaya.

"Kami meminta aparat kepolisian mengusut dugaan vaksinasi booster ilegal," ujar LaNyalla dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022 seperti dikutip dari ANTARA.

Lebih lanjut LaNyalla, mengatakan tindakan memunculkan vaksinasi booster ilegal tersebut perlu segera diusut karena tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam menciptakan kekebalan tubuh masyarakat dari penularan virus dan mengakhiri pandemi Covid-19.

"Tindakan itu kontradiktif dengan upaya pemerintah menghadapi pandemi yang telah menghancurkan perekonomian kita," kata LaNyalla.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tanggapi Video Panas 61 Detik Mirip Nagita Slavina

Ia pun menyayangkan masih adanya oknum yang mengambil kesempatan dalam kondisi pandemi ini.

LaNyalla mengatakan di saat pemerintah dan pihak terkait sedang gencar melakukan vaksinasi sebagai upaya menyelamatkan masyarakat, oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu justru mengambil keuntungan untuk diri sendiri.

"Makanya, ini harus diproses secara hukum karena dampaknya sangat luas, bukan hanya secara ekonomi, melainkan juga keselamatan jiwa manusia," tegas dia.

Selanjutnya, LaNyalla memandang dugaan adanya sindikat jual-beli vaksin booster ilegal juga perlu menjadi perhatian semua pihak karena masyarakat yang berada di luar Surabaya pun berkemungkinan menjadi sasaran para sindikat tersebut.

"Bisa saja sindikat ini sudah menyebar ke daerah lain di luar Surabaya, jadi masyarakat harus waspada," ucap LaNyalla.

Sejauh ini, dari informasi yang beredar, diketahui bahwa para pelaku menggunakan modus seolah-olah semua masyarakat sudah tervaksin.

Kemudian, sisa-sisa vaksin dikumpulkan dan dijual kepada orang yang membutuhkan. Vaksin itu ditawarkan seharga Rp250 ribu dan menyebutnya sebagai vaksin booster.

Padahal, pemerintah baru akan memulai vaksinasi dosis ketiga atau booster pada Rabu 12 Januari 2022 melalui dua skema, yaitu gratis dan berbayar.

Vaksin gratis dibiayai oleh APBN untuk 21,5 juta lansia dan 61,6 juta penerima bantuan iuran (PBI) non-lansia, sedangkan yang berbayar diberikan kepada 93,7 juta penduduk.

Sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jawa Timur, telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal ke Polrestabes Surabaya.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, mengatakan pelaporan itu dilakukan usai terdapat salah seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250 ribu.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya," katanya.

Menurut dia, pihak Polrestabes Surabaya saat ini sedang melakukan penyidikan.

Nanik juga memastikan bahwa vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan karena Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

"Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," katanya.

Diketahui praktik jual beli vaksinasi dosis ketiga atau booster berbayar di Surabaya diduga dilakukan sepanjang November-Desember 2021.

Sindikat ini menjual sekaligus menggelar vaksinasi dosis ketiga menggunakan Sinovac, dengan biaya Rp250 ribu per orang. Praktik tersebut ilegal karena vaksin booster untuk kalangan umum baru akan secara resmi dilaksanakan oleh pemerintah untuk masyarakat pada 2022 mendatang.

Adapun tiga lokasi yang menjadi tempat praktik ilegal tersebut yakni mulai dari tempat ibadah, kantor pengiriman jasa kirim barang sampai kafe.

Baca Juga: Raja Cuan, 5 Shio Ini Membawa Hoki dan Kekayaan Bagi Keluarga

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta menyatakan pihaknya sedang menelusuri adanya dugaan vaksinasi booster ilegal di Kota Surabaya.

"Saya ingin menyampaikan pemerintah dan pihak terkait gencar vaksinasi dalam upaya menyelamatkan masyarakat. Di dalam proses ini ada orang yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan diri sendiri. Pasti yang bersangkutan akan diproses secara hukum," ujarnya melalui keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan sesuai prosedur operasi standar yang ada, metode vaksinasi sudah jelas yaitu ada petugasnya, ada vaksinnya, ada pendaftarannya.

Selain itu, vaksin yang diberikan pun sesuai dengan yang datang. Kalaupun ada sisa, kata Irjen Nico, harusnya vaksin tersebut didaftarkan kembali.

"Oknum ini menggunakan kesempatan untuk dirinya supaya seolah-olah semuanya sudah tervaksin. Orang-orang ini saat kami cek memang sudah divaksin," ucap dia.

Modus operandi yang digunakan sindikat tersebut adalah sisa-sisa vaksin yang ada dikumpulkan, kemudian pelaku menjual kepada orang yang membutuhkan sehingga seolah-olah itu adalah vaksin booster.

 "Orang-orang itu dikelabui bahwa yang bersangkutan petugas resmi dan vaksin booster. Namun yang bersangkutan meminta uang," katanya.

"Yang pasti yang bersangkutan akan diproses," tambah mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.

Dia meminta semua pihak bersabar karena kepolisian tengah bekerja menyelidiki dugaan kasus tersebut.

"Yang jelas pelaku telah mencuri vaksin yang harusnya diperuntukkan buat orang untuk dirinya sendiri," tutur perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1992 tersebut.***

 

 

 

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler