Masyarakat Dizinkan Lepas Masker, Jokowi: Khusus di Area Terbuka

17 Mei 2022, 21:10 WIB
Masyarakat Dizinkan Lepas Masker, Jokowi: Khusus di Area Terbuka /unsplash by Markus Winkler

TERAS GORONTALO - Masyarakat diizinkan untuk melepas masker.

Setelah mengamati kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai semakin terkendali.

Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat. 

Baca Juga: Terus Mendapat Tekanan dari Berbagai Pihak Dalam Pengungkapan Kasus Kematian Tangmo Nida, Mr Genius Mundur?

Dilansir Teras Gorontalo dari pikiran-rakyat.com berjudul."Presiden Jokowi Izinkan Mayarakat Lepas Masker dengan Syarat".

Namun kelonggaran pemakaian masker tersebut, bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo) di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," sebut Jokowi. 

Baca Juga: Bayi 8 Bulan Asal Kota Medan Meninggal Dunia Diduga Terpapar Hepatitis Misterius

"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi lagi dikutip Pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi juga menyarankan masyarakat yang termasuk ke dalam kelompok lanjut usia (lansia) dan memiliki penyakit komorbid agar tetap mengenakan masker.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker di ruang terbuka, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tuturnya.

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 247 kasus pada Selasa, 17 Mei 2022. Jumlah pasien sembuh bertambah 1.029 dan jumlah pasien meninggal bertambah 17.

Secara keseluruhan, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini jumlahnya 6.050.958 kasus, sembuh 5.889.797 kasus, dan meninggal dunia 156.458 kasus.(Ruly Nuril Huda / pikiran-rakyat.com)

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler