Wah! PUBG, Free Fire dan Mobile Legends Juga Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

19 Juli 2022, 05:50 WIB
PUBG, Free Fire dan Mobile Legends terancam diblokir Kementerian Kominfo. /Unsplash/SCREEN POST.

TERAS GORONTALO - Waduh! Sejumlah game mobile seperti PUBG, Free Fire dan Mobile Legends juga terancam diblokir Kementerian Kominfo.

PUBG, Free Fire dan Mobile Legends diketahui merupakan game mobile yang sangat populer di kalangan gamers Indonesia.

Terlebih, pro player PUBG, Free Fire dan Mobile Legends Indonesia, cukup terkenal prestasinya hingga mancanegara.

Sebelum PUBG, Free Fire dan Mobile Legends, Kementerian Kominfo telah mengancam Google, Instagram, Facebook dan WhatsApp.

Baca Juga: Kominfo Bakal Blokir Sejumlah Aplikasi Dalam Waktu Dekat, Nasib WhatsApp dan Instagram Terkuak

Ancaman dari Kementerian Kominfo itu, seiring pihak perusahaan mereka belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Mereka pun diberikan kesempatan hingga 20 Juli 2022 untuk mendaftar.

Menkominfo Johnny G . Plate sebelumnya telah menegaskan, pendaftaran PSE merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.

Dan juga Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Baca Juga: Inilah 45 Aplikasi yang Bakal Diblokir Kominfo, Ada Mobile Legend dan Pedulilindungi

Berdasarkan data dari Kominfo, sejumlah PSE besar telah melakukan pendaftaran.

PSE yang telah mendaftar tersebut, di antaranya Traveloka, Tokopedia, Gojek, Ovo, Tik Tok, Spotify, Helo, Dailymotion dan Michat.

Sementara, ada beberapa game dengan nama besar yang juga belum mendaftar seperti Candy Crush, Pokemon Go, Vainglory, Clash of Clan dan Garena AoV.***

Editor: Sutrisno Tola

Tags

Terkini

Terpopuler