Mahfud MD Sebut Dana Otsus Papua 1000 T, KPK Dihadang Masyarakat Saat Jemput Paksa Lukas Enembe

24 September 2022, 20:45 WIB
Mahfud MD Sebut Dana Otsus Papua 1000 T, KPK Dihadang Masyarakat Saat Jemput Paksa Lukas Enembe /Kolase Antara/

TERAS GORONTALO - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dana otonomi khusus (Otsus) yang diberikan ke Papua sudah mencapai Rp1000 triliun.

Menurut Mahfud MD, jumlah tersebut terhitung sejak Otsus dimulai pada 2001 lalu.

"Sudah lebih dari 1.000 triliun dana dari pusat untuk Papua, dan di era Lukas (Enembe), sudah mencapai 500 T lebih," kata Mahfud dikutip dari akun Instagram @mohmahfudmd, Sabtu, 24 September 2022.

Mahfud MD mengatakan, total keseluruhan dana itu adalah akumulasi dari dana otsus yakni dana belanja kementerian lembaga, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan pendapatan asli daerah (PAD) sejak tahun 2001 silam saat otsus dimulai.

Baca Juga: Mengejutkan! Deretan Skandal Kerajaan Inggris, Salah Satu Mirip Cerita Sinetron

Dengan demikian, kata Mahfud MD, sebagian dana itu justru dikorupsi sehingga tidak memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

"Karena sebagian dikorupsi sehingga tidak memberi efek signifikan pada pembangunan dan kesejahteraan saudara-saudara kita orang Papua," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud menyebut dugaan kasus korupsi yang menyeret Gubernur papua itu adalah satu dari 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Papua.

Baca Juga: Terungkap! RBT Ternyata Teman Lama Hendra Kurniawan, Dana Rp 155 Triliun Konsorsium 303 untuk Capres 2024?

Dia pun menegaskan bahwa penetapan tersangka kepada Lukas Enembe bukan terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang berbau politis jelang Pemilu 2024.

Dugaan korupsi terhadap Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak melakukan tangkap paksa.

Namun, tindakan tersebut batal dilakukan oleh KPK karena terhalang aksi masyarakat Papua yang melakukan demo besar-besaran untuk memprotes lembaga anti rasuah tersebut.

Masyarakat Papua tidak terima apabila KPK melakukan penangkapan paksa terhadap Lukas Enembe.

Baca Juga: Viral! Niat Dikonsumsi, Ikan Lumba-Lumba Terlihat Menangis, Nelayan Tak Tega Akhirnya Dilepaskan Lagi ke Laut

Buntut dari tindakan tersebut, KPK membatalkan rencananya untuk menangkap Lukas Enembe.

Usai KPK gagal menangkap paksa Lukas Enembe, KSP kini turun tangan menghadapi isu tersebut.

"Ini adalah usaha yang ditunjukkan untuk meningkatkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," kata tenaga ahli utama KSP, Theo Litaay.

Oleh karena itu, Theo Litaay meminta masyarakat Papua untuk ikut serta mengawasi kasus tersebut

"Berdasarkan informasi, sebanyak dua panggilan yang dikeluarkan kepada lukas Enembe, tetapi ia ternyata sama sekali tidak memenuhi panggilan tersebut dan masih belum ada upaya jemput paksa," ujar Theo Litaay.***

Editor: Sutrisno Tola

Tags

Terkini

Terpopuler