Bukan Hanya Islam, Kementerian Agama Rencanakan Pernikahan Semua Agama Bisa Dilakukan di KUA

29 Februari 2024, 17:00 WIB
Bukan Hanya Islam, Kementerian Agama Rencanakan Pernikahan Semia Agama Bisa Dilakukan di KUA, Ini Pernyataan Gus Yaqut. /Antara/

TERAS GORONGTALO-Kantor Urusan Agama atau biasa disebut dengan KUA umumnya menjadi tempat pencatatan pernikahan juga perceraian.

Namun sejauh ini KUA hanya melayani pencatatan pernikahan dan perceraian bagi umat yang beragama Islam saja.

Namun pada tanggal 23 Februari saat Rapat Kerja Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat, direncanakan jika KUA akan menjadi tempat yang melayani semua agama.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika KUA juga akan menjadi kantor pencatatan pernikahan bagi umat Non Muslim.

"Kita sudah sepakat sejak awal jika KUA ini akan kita jadikan sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama,"ucap Gus Yaqut.

"KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," lanjut kepala Menteri Agama tersebut.

Hal ini dilakukan karena biasanya selain umat Muslim, agama lainnya akan mencatatkan pernikahan mereka di catatan sipil.

Dan menurut Gus Yaqut hal tersebut tidak semestinya terjadi karena idealnya itu menjadi urusan Kementrian Agama.

Tentu saja ada hal yang lebih baik diharapkan Kementrian Agama dari perubahan pencatatan pernikahan maupun perceraian di KUA ini.

Harapan terbesarnya adalah dengan dijadikannya KUA sebagai tempat bagi semua agama, maka data-data baik perceraian maupun pernikahan bisa terintegrasi dengan baik.

Tidak hanya untuk pernikahan, Kemenag Gus Yaqut juga mengharapkan agar KUA bisa menjadi tempat beribadah sementara bagi semua agama yang kesulitan dalam mendirikan rumah ibadah.

Gus Yaqut juga memberikan himbauan bahwa umat muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia harus bisa memberikan perlindungan untuk saudara-saudara dari Agama lain.***

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler