Kabar Gembira, Subsidi Listrik Kembali Diperpanjang

- 1 Agustus 2021, 21:59 WIB
Tarif listrik dalam perpanjangan subsidi listrik hingga Desember 2021
Tarif listrik dalam perpanjangan subsidi listrik hingga Desember 2021 /Instagram.com/@kesdm

TerasGorontalo – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan perpanjangan subsidi listrik.

Sesuai informasi, perpanjangan subsidi listrik di tengah pandemi Covid-19 ini sampai dengan akhir Desember 2021.

Perpanjangan subsidi listrik ini diberikan bagi pelanggan rumah tangga dan bisnis kecil serta industri kecil.

Baca Juga: Kasus Dua Harimau Sumatra Terinfeksi Covid-19 Mendapat Sorotan

Hal ini disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 29 Juli 2021.

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan meliputi diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bisnis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA," Finahari.

Baca Juga: Dukung Latma TNI AD dan US Army, Pertamina Salurkan Avtur 128 KL

Dijelaskannya, subsidi listrik termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021.

"Selain diberikan subsidi, juga diberikan stimulus oleh pemerintah selama pandemi Covid-19," kata Finahari, sebagaimana dikutip TerasGorontao dari PikiranRakyat berjudul “Cek! Perpanjangan Subsidi Listrik hingga Desember 2021”.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah