Pertamina Dituntut Profesional Dalam Pengelolaan Blok Rokan

- 9 Agustus 2021, 10:47 WIB
Ilustrasi Pekerja Pertamina
Ilustrasi Pekerja Pertamina /

TerasGorontalo – Pihak Pertamina dituntut untuk menjunjung tinggi profesionalitas dalam hal pengelolaan wilayah kerja blok rokan kedepan.

Hal itu harus dilakukan Pertamina, menyusul diserahkannya pengelolaan Blok Rokan kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, pada Minggu 8 Agustus 2021 tadi malam.

Blok Rokan sendiri diketahui sebelumnya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), dan akhirnya resmi diambil alih kelola oleh Pertamina terhitung sejak 9 Agustus 2021 hari ini.

Baca Juga : Pengelolaan Blok Rokan Resmi Dialihkan ke Pertamina

Informasi yang didapat dari situs remi Pertamina, diketahui kalau pada akhir Juli 2021, rata-rata produksi Blok Rokan sekitar 160,5 ribu barel per hari atau sekitar 24% dari produksi nasional, dan 41 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk gas bumi.

Untuk hal tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta kepada pihak Pertamina, khususnya Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk berkomitmen melakukan investasi yang masif agar produksi dari wilayah kerja tersebut tidak lagi menurun bahkan dapat ditingkatkan.

“Ini harus menjadi komitmen Pertamina, mengingat Blok Rokan merupakan salah satu wilayah kerja terbesar di Indonesia yang bernilai strategis dalam memenuhi target produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030 mendatang,” ucap Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Baca Juga : Sebelum Diambil Alih Pertamina, Ini Upaya SKK Migas Kembalikan Pengelolaan Blok Rokan ke Indonesia

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, persiapan yang telah dilakukan pada masa transisi dapat menjadi modal PHR mengembangkan Blok Rokan.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x