Mal Yang Ditemukan Ada Kasus Positif Covid-19 Akan Ditutup Selama 3 Hari

- 11 Agustus 2021, 18:25 WIB
Peninajauan kesiapan pembukaan Mal oleh Mendag, Menkes dan Wagub DKI Jakarta kemarin
Peninajauan kesiapan pembukaan Mal oleh Mendag, Menkes dan Wagub DKI Jakarta kemarin /

TerasGorontalo –  Mal yang pada saat pengoperasian, ditemukan ada kasus covid-19 akan ditutup selama 3 hari.

Hal itu dilakukan sebagai upaya agar pembukaan Mal di tengah PPKM level 4, tidak akan ikut menambah deretan kasus positif covid-19 di Indonesia.

Yang mana langkah yang harus dilakukan oleh pihak Mal sendiri, untuk bisa mencegah munculnya kasus positif covid-19 di pusat perbelanjaan mereka, adalah dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga : Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 3.749.446 Orang per Rabu 11 Agustus 2021

Penutupan Mal selama 3 hari untuk yang ditemukan adanya kasus positif covid-19, ditegaskan oleh  Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamad Lutfi saat melakukan peninjauan di sejumlah Mal, 10 Agustus 2021 kemarin.

 “Apabila di kemudian hari ditemukan kasus positif Covid-19, pusat perbelanjaan atau mal tersebut akan ditutup selama tiga hari,” tegas Mendag Muhamad Lutfi, sebagaimana dikutip dari situs Kemendag.

Mendag berharap, seluruh pihak selalu melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan ini secara ketat.

“Dengan terus menerapkan protokol kesehatan, risiko penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan serta mal akan jauh berkurang dan masyarakat dapat selalu beraktivitas dengan aman dan nyaman,” terang Mendag.

Baca Juga : Program Vaksinasi Covid-19 Akan Diaudit

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah