3. Setelah Akad Nikah, pengantin mengisi link survei kepuasan layanan yang diterima melalui email.
Baca Juga: Gus Baha Nasehati Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani
4. Kartu Nikah digital akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan dalam bentuk tautan atau link.
5. Kartu Nikah digital juga bisa diakses dengan scan QR Code yang terdapat di Buku Nikah. Setelah data muncul, klik download/unduh kartu nika dibagian bawah.
6. Pengantin dapat mencetak kartu nikah digital di manapun.
7. Kartu nikah bukan pengganti buku nikah. Pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik.***