Calon Pengantin Wajib Tahu! Begini Cara Mengurus Kartu Nikah Digital

- 12 Agustus 2021, 14:41 WIB
Cara Mengurus Kartu Nikah Digital
Cara Mengurus Kartu Nikah Digital /Tangkap layar laman situs/simkah.kemenag.go.id/

3. Setelah Akad Nikah, pengantin mengisi link survei kepuasan layanan yang diterima melalui email.

Baca Juga: Gus Baha Nasehati Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani

4. Kartu Nikah digital akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan dalam bentuk tautan atau link.

5. Kartu Nikah digital juga bisa diakses dengan scan QR Code yang terdapat di Buku Nikah. Setelah data muncul, klik download/unduh kartu nika dibagian bawah.

6. Pengantin dapat mencetak kartu nikah digital di manapun.

7. Kartu nikah bukan pengganti buku nikah. Pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik.***

Halaman:

Editor: Usman Anapia

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah