Ada 6 Jenis Vaksin Yang Disetujui BPOM Untuk Dipakai di Indonesia, Ini Rinciannya

- 14 Agustus 2021, 17:50 WIB
6 vaksin beredar di Indonesia telah mendapat persetujuan BPOM
6 vaksin beredar di Indonesia telah mendapat persetujuan BPOM /pixabay/spencerbdavis1/

TerasGorontalo – Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM terus melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pengujian dan pengkajian vaksin Covid-19.

Hal ini dilakukan oleh BPOM untuk memastikan bahwa vaksin yang tersedia di Indonesia terjamin dalam aspek keamanan, mutu, dan khasiatnya.

Demikian disampaikan oleh Kepala BPOM Penny Lukito, pada keterangan pers secara virtual, sebagaimana dikutip dari Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat 13 Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga : Lima Juta Dosis Vaksin Sinovac Masuk Indonesia

 “Semua vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia tentunya adalah telah melalui proses yang panjang dan mendapat persetujuan emergency use authorization untuk saat ini sebagai izin edar dan izin penggunaannya,” jelas Penny Lukito.

Dalam proses pengkajian dan persetujuan penggunaan vaksin, BPOM bekerja sama dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli terkait lainnya.

BPOM pun melakukan pengawalan mutu vaksin dengan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) sebelum vaksin tersebut didistribusikan.

Baca Juga : Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Beber Kualitas Sepatu Yang Diproduksi Greysia Polii

“Hingga saat ini, Badan POM telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat kepada enam jenis vaksin, di samping vaksin Sinovac, tentunya ada vaksin AstraZeneca, vaksin Sinopharm, vaksin Moderna, dan vaksin Pfizer Comirnaty,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah