“Bagi Rekanaker yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik ‘Gabung’ ke Gelombang 18 agar dapat masuk ke tahap seleksi,” tambahnya lagi.
Walau demikian, akun itu juga mengingatkan kepada warga yang akan mengikuti seleksi kartu prakerja untuk bisa memperhatikan sejumlah hal.
“Sebelum mengikuti seleksi, pastikan kamu: 1. Warga Negara Indonesia, 2. Berusia di atas 18 tahun, 3. Tidak sedang sekolah/kuliah,” jelas akun tersebut.
Baca Juga : Waspada, BMKG Ingatkan 3 Wilayah Ini Berpotensi Terjadi Bencana Hidrometereologi
Masih pada akun tersebut, dijelaskan juga cara mengikuti seleksi kartu prakerja gelombang 18 yang mulai digulir oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tersebut.
Adapun cara mengikuti seleksi itu, pertama adalah membuka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer masing-masing, kemudian siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
Selanjutnya, siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online, lantas Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka, berikutnya tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS. ***