Fitur Usul Sanggah pada Situs Cek Bansos dapat Tanggapan KPK

- 20 Agustus 2021, 16:05 WIB
Tangkapan layar Instagram Mensos Tri Rismaharini, @trirismaharini.id
Tangkapan layar Instagram Mensos Tri Rismaharini, @trirismaharini.id /

TerasGorontalo - Fitur usul sanggah pada situs Cek Bansos mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menilai, langkah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
memberikan akses masyarakat terhadap perbaikan data kemiskinan melalui fitur usul sanggah, sejalan dengan langkah KPK.

Kebijakan tersebut memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat.

Baca Juga: Taliban Membunuh Kerabat Seorang Wartawan DW

KPK sendiri telah mengaktifkan aplikasi Jaga Bansos sebagai sarana masyarakat bila menemukan masalah dengan penyaluran bansos.

Hal itu sebagaimana dilansir TerasGorontalo melalui laman resmi Kemensos, kemensos.go.id, pada Jumat, 20 Agustus 2021.

“Adanya (fitur) “usul-sanggah” (pada situs Cek Bansos) ini yang kita harapkan. Kalau kami, kan ada di hilir dengan menyiapkan aplikasi Jaga Bansos,” kata Pahala.

Baca Juga: 10 Negara dengan Penempatan PMI Terbanyak

Sementara, Mensos Risma menyatakan, Kementerian Sosial telah mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x