Banyak PMI dari Taiwan Belum Dapatkan Haknya, Kepala BP2MI: Sampai Liang Kubur Pun Kita Akan Kejar

- 22 Agustus 2021, 17:20 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, ketika menyambut kedatangan ABK dari Taiwan. /HumasBP2MI
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, ketika menyambut kedatangan ABK dari Taiwan. /HumasBP2MI /

TERAS GORONTALO - Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala, yang dulunya dikenal PMI bermasalah dari Taiwan, akirnya tiba di Tanah Air.

Kepulangan para PMI dari Taiwan itu, disambut langsung Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, para PMI tersebut harus menjalani karantina.

Baca Juga: Merantau Jadi PMI Sambil Kuliah? ini Kata BP2MI

Masa karantina PMI dari Taiwan ini, dilakukan selama delapan hari di wisma atlet Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 22 Agustus 2021.

Dilansir terasgorontalo.com dari laman bp2mi.go.id, Benny Rhamdani mengatakan, proses karantina para pahlawan devita itu dimaksudkan agar ketika para PMI bertemu dengan keluarga sudah dalam keadaan sehat.

“Kami mengucapkan selamat datang di tanah air kita, Indonesia. Tentu dengan harapan, semua Insya Allah sehat. Mohon dimaklumi setiap tiba dari luar negeri, harus ada pelayanan seperti ini. Ini sebetulnya merupakan perhatian negara kepada seluruh warga negaranya, untuk memastikan bapak dan ibu sehat. Apa artinya kita pulang kampung, melepas rasa rindu dengan keluarga, namun kita tidak sehat,” ujar Benny.

Baca Juga: Kerja di Selandia Baru Bisa Digaji Per Jam, ini Informasi yang Harus Dibaca Calon PMI

Gelombang kepulangan ini merupakan program repatriasi dari 129 PMI Terkendala.

Itu yang terdiri dari 112 Anak Buah Kapal (ABK), 2 PMI sakit berat, 2 PMI sakit ringan, 10 orang ibu dan anak, serta 3 PMI Terkendala.

Dari jumlah tersebut, ada 7 ABK yang batal berangkat, dikarenakan terdapat 3 orang yang masih berada dalam investigasi kapal tenggelam, serta 4 orang yang memutuskan untuk melanjutkan kontrak kerja.

Selanjutnya, ada pula PMI sakit berat atas nama Munawaroh, yang gagal dipulangkan karena alasan keselamatan.

Baca Juga: COVID-19 Bisa Dicegah Degan Mandi Air Panas? simak Penjelasan WHO

Total PMI yang dapat difasilitasi kepulangannya pada Sabtu (21/8) menjadi 121 orang, yang terdiri dari 105 ABK, 1 PMI sakit berat, 2 PMI sakit ringan, 10 orang ibu dan anak, serta 3 PMI Terkendala lainnya.

Selain itu, juga terdapat 8 jenazah PMI yang turut serta dalam kepulangan ini, serta 1 orang PMI yang menderita stroke berat yang dirujuk langsung ke Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Bhayangkara dengan menggunakan ambulans.

Adapun, 105 ABK yang dipulangkan ini merupakan ABK yang stranded di pelabuhan Taiwan.

“Khusus ABK, mereka stranded di Taiwan, dan proses mereka tidak boleh turun ke darat selama kapal mereka ada di Pelabuhan Taiwan. Ada yang 1 sampai 2 tahun. Proses negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Taiwan pun dilakukan dengan cukup alot,” kata Benny.

Namun dalam gelombang kepulangan ini, terdapat permasalahan, yakni para ABK belum mendapatkan hak-haknya secara utuh. Terkait hal tersebut, Benny dengan tegas akan menindak perusahaan-perusahaan terkait agar dapat bertanggung jawab.

Baca Juga: Apakah Aman Memberi ASI Pada Bayi Bila Ibu Terinfeksi COVID-19? Berikut Penjelasannya

“Banyak dari mereka yang belum mendapatkan hak-haknya," ungkap Benny.

Dirinya menegaskan, akan mengejar dan menuntut hak-hak PMI yang tidak dibayarkan selama bekerja di Taiwan.

"Sampai di liang kubur pun kita akan kejar karena itu adalah hak-hak PMI yang harus segera dibayarkan. Mereka harus bertanggung jawab dan harus siap untuk kita seret melalui proses hukum, jika tidak ada pertanggung jawaban dan niat baik untuk menuntaskan segala hal yang menjadi kewajiban mereka kepada PMI”, kata Benny. ***

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: bp2mi.go.id

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah