- Penempatan semua sektor pemberi kerja berbadan hukum kecuali sektor rumah tangga
- Skema penempatan oleh perusahaan (P to P) dan perseorangan
2. Singapura
- Penempatan semua sektor pemberi kerja berbadan hukum kecuali sektor rumah tangga
- Skema penempatan oleh perusahaan (P to P) dan perseorangan
3. Tahiland
- Penempatan semua sektor pemberi kerja berbadan hukum kecuali sektor rumah tangga
- Skema penempatan oleh perusahaan (P to P) dan perseorangan
Baca Juga: Ini Harapan Presiden Jokowi Saat Meresmikan Jalan Tol Pulo Gebang - Kelapa Gading
Penempatan di sejumlah negara besar di luar Asia Tenggara, dengan skema penempatan oleh perusahaan (P to P) dan perseorangan:
1. Tiongkok
2. Korea Selatan
3. Hong Kong
4. Amerika Serikat
5. Italia
6. Prancis
7. Swiss
8. Rusia
Kecuali untuk sektor rumah tangga:
1. Qatar
2. Uni Emirat Arab
3. Mesir