Supporter Langgar Prokes Akan Berdampak Sanksi Untuk Tim di Liga 1 dan 2 Indonesia

- 24 Agustus 2021, 18:33 WIB
Menpora dan Kapolri sepakat, Supporter Langgar Prokes Akan Berdampak Sanksi Untuk Tim di Liga 1 dan 2 Indonesia
Menpora dan Kapolri sepakat, Supporter Langgar Prokes Akan Berdampak Sanksi Untuk Tim di Liga 1 dan 2 Indonesia /Kemenpora/

TERAS GORONTALO – Penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dan 2 Indonesia yang akan mulai digulir pada akhir Agustus tahun 2021 ini, rupanya tidak main-main dengan protokol kesehatan.

Pasalnya, selain penerapan wajib vaksin COVID-19 sebanyak 2 kali, serta pemeriksaan PCR bagi tim dan fficial di selama Liga 1 dan 2 Indonesia dilangsungkan, sejumlah sanksi juga ternyata sudah disiapkan.

Sanksi kepada tim di liga 1 dan 2 Indonesia tersebut, akan diberikan ketika mereka melakukan pelanggaran protokol kesehatan atau prokes selama penyelenggaraan kompetisi tersebut dilangsungkan.

Baca Juga : Selain Wajib Vaksin COVID-19 Sebanyak 2 Kali, Ini Persyaratan Bagi Pemain dan Official di Liga 1 dan Indonesiaa

Hal tersebut dipastikan oleh Menpora Zainuddin Amali bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dikutip dari situs Kemenpora pada tanggal 23 Agustus 2021 kemarin sore.

Dimana, Menpora Zainudin Amali bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sepakat pelanggaran protokol kesehatan terkait penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2021-2022 oleh suporter, maka klub akan mendapatkan sanksi, mulai dari administrasi hingga pelarangan mengikuti pertandingan.

"Kemenpora sebelumnya telah merekomendasikan untuk Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022 dengan catatan bahwa penerapan prokes harus dengan sangat ketat,” ungkap Menpora Zainuddin Amali.

Baca Juga : Sarat Prokes, Pelaksanaan Liga 1 dan 2 Indonesia Dipastikan Tanpa Penonton

“Pihak Polri juga akan menjaga supaya kepatuhan penerapan prokes dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," tambah Menpora Zainuddin Amali saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 23 Agustus 2021 kemarin.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Kemenpora


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah