Jika Ada yang Meminta Masyarakat Membayar Vaksinasi COVID-19, Segera Lapor Lewat Nomor Telepon dan Link ini

- 25 Agustus 2021, 08:52 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 dosis ketiga.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. /PIXABAY/fernandozhiminaicela/

TERAS GORONTALO - Program vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat Indonesia diberikan secara gratis.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika diminta untuk mengeluarkan uang dalam program vaksinasi COVID-19.

Pemerintah menegaskan jika vaksinasi COVID-19 bagi masyarkat tidak dipungut biaya.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini di Wilayah Asparaga Gorontalo Rabu 25 Agustus 2021

Itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate.

Penegasan Menkominfo terkait vaksinasi COVID-19 gratis tersebut sebagaimana dikutip terasgorontalo.com di laman covid19.co.id, pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Menkominfo menegaskan bahwa gerakan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan semenjak 13 Januari 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 25 Agustus 2021, Berikut Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

masyarakat sama sekali tidak dipungut biaya vaksinasi COVID-19.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah