Mantan Koruptor Diusulkan Jadi Penyuluh Antikorupsi, KPK Disebut Hilang Akal Sehat

- 25 Agustus 2021, 14:02 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Antara/Dhemas Reviyanto/

TERAS GORONTALO - Terkait mantan koruptor diusulkan menjadi penyuluh antikorupsi oleh KPK, mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

Tak ketinggalan, ekonom senior Dr. Rizal Ramli, masuk dalam daftar yang menolak mantan koruptor diusulkan menjadi penyuluh antikorupsi.

Melalui unggahan akun Twitter miliknya, Rizal Ramli memberikan kritikan terhadap usulan KPK yang ingin menjadikan mantan koruptor menjadi penyuluh antikorupsi.

"Ini betul2 lelucon yang tidak lucu @KPK_RI. Apa sudah kehilangan kreatifitas dan akal-sehat ?" kata Rizal Ramli melalui unggahan di akun Twitter, dikutip terasgorontalo dari pikiran-rakyat.com dalam artikel "Mantan Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, KPK Disebut Hilang Akal".

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Targetkan Herd Immunity pada Januari 2022

Beberapa waktu lalu, KPK memberikan pernyataan terkait mantan koruptor adalah peyintas korupsi.

Jika diamati, KPK memberikan predikat yang dipandang kurang tepat dengan memberikan kata penyintas kepada mantan koruptor.

Pasalnya, penyintas merupakan orang yang mampu bertahan hidup.

Sementara itu, para koruptor merupakan pelaku korupsi yang mengambil uang bukan miliknya. Wacana yang diusung KPK pun menimbulkan pro dan kontra.

Halaman:

Editor: Usman Anapia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah