Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Berikut Cara Daftar

- 26 Agustus 2021, 14:28 WIB
Gelombang 19 Kartu Prakerja Sudah dibuka, Berikut 7 Kelompok yang Tidak Boleh Daftar!
Gelombang 19 Kartu Prakerja Sudah dibuka, Berikut 7 Kelompok yang Tidak Boleh Daftar! /Tangkaplayar/ Instagram @prakerja.go.id/

Harus seorang WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja atau pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Caranya adalah sebagai berikut:

1. Akses www.prakerja.go.id pada browser HP atau komputer kamu.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik 'Gabung' pada Gelombang 19 yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 18 melalui SMS atau email.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah