Pemerintah Daerah Diminta Tidak Tahan Stok Vaksin COVID-19

- 26 Agustus 2021, 21:23 WIB
Pemerintah Daerah Diminta Tidak Tahan Stok Vaksin COVID-19
Pemerintah Daerah Diminta Tidak Tahan Stok Vaksin COVID-19 /Rico/Youtube.com Kementerian Kesehatan RI

TERAS GORONTALO – Pemerintah daerah diminta untuk tidak menahan stok vaksin COVID-19 yang harusnya didistribusi ke masyarakat.

Permintaan agar pemerintah daerah tidak menahan stok vaksin COVID-19 itu, diutarakan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, seraya menegaskan kalau proses distribusi vaksin diatur penuh oleh pemerintah pusat.

Jangan ditahannya stok vaksin COVID-19 tersebut, diungkapkan Menkes Budi Gunadi Sadikin, menyusul adanya informasi kalau sebagian daerah, ada yang baru menyuntikkan setengah dari total dosis vaksin yang didistribusi.

Menkes Budi mengatakan atas arahan Presiden Joko Widodo pemerintah daerah tidak perlu menahan stok vaksin karena nanti akan diatur pengiriman untuk dosis selanjutnya.

Baca Juga : Kemenkes Sebut Jumlah Vaksin COVID-19 Yang Terdistribusi ke Daerah Sudah 116,4 Juta Dosis

''Jadi kalau kita bisa bilang ini sebagai suntikan dosis pertama maka lakukan sebagai suntikan dosis pertama semuanya, kalau ini sebagai suntikan dosis kedua maka lakukan sebagai suntikan dosis kedua semuanya. Semua manajemen stoknya dilakukan oleh Pemerintah Pusat,'' kata Budi dikutip dari situs Kemenkes Kamis 26 Agustus 2021.

Selanjutnya, bagi daerah-daerah yang memang mengalami kekosongan stok vaksin COVID-19 dipasgtikan bukan karena ditahan oleh pemerintah pusat.

Menkes Budi Gunadi Sadikitn menjelaskan, vaksin akan dikirimkan ke provinsi, dari provinsi mungkin butuh satu hari dua hari untuk sampai ke kabupaten/kota. Tapi ada juga vaksin yang tertahan sampai satu minggu dalam proses pendistribusiannya.

Baca Juga : Aplikasi PeduliLindungi Diminta Dievaluasi, Kenapa?

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x