Penanganan COVID-19 Membaik, Pemerintah Sesuaikan Level PPKM di Beberapa Wilayah

- 31 Agustus 2021, 11:19 WIB
Presiden Jokowi memberikan syarat untuk pelaksaana PTM di masa Pandemi COVID-19
Presiden Jokowi memberikan syarat untuk pelaksaana PTM di masa Pandemi COVID-19 /Instagram/@jokowi

TERAS GORONTALO - Situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air mengalami tren perbaikan dalam satu minggu terakhir.

Di mana, tingkat positivity rate COVID-19 terus menurun dalam tujuh hari terakhir.

Penanganan COVID-19 ini, merupakan hasil kerja keras semua pihak serta rida Allah Swt.

Baca Juga: Serangan jantung lebih berbahaya bagi perempuan ketimbang laki-laki, Simak Kata Peneliti

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti dikutip dari laman presidenri.go.id, pada Selasa, 31 Agustus 2021.

“Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid juga semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Benarkah Orang Indonesia Paling Malas Berjalan Kaki? ini Hasil Penelitiannya

Berdasarkan capaian tersebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3.

Yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sementara itu, wilayah Semarang Raya berhasil turun ke level 2.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: p2ptm.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah