Gegara Insentif Nakes Belum Dibayarkan Mendagri Tegur 10 Bupati-Wali Kota, Ini Daftarnya

- 31 Agustus 2021, 11:52 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Instagram@titokarnavian/

TERAS GORONTALO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi perhatian serius terhadap insentif tenaga kesehatan (Nakes).

Bahkan, sebanyak 10 bupati-wali kota ditegur oleh Mendagri telah mendatangani surat teguran kepada 10 kepala daerah yang belum membayarkan insientif kepada Nakes yang ada di daerahnya.

Salah satu yang menjadi fokus Mendagri yaitu realiasi pos belanja insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).

Baca Juga: Penanganan COVID-19 Membaik, Pemerintah Sesuaikan Level PPKM di Beberapa Wilayah

“Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2021 ini diperuntukan untuk penanganan COVID-19, termasuk pembayaran instentif nakes daera,” kata Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga yang dikutip TerasGorontalo dari Antara, Selasa 31 Agustus 2021.

Namun kata Sinaga, dari hasil pemantauan Kemendagri, yang datanya telah dicek ke data Kemenkeu dan Kemneks, masih terdapat banyak daerah yang belum mebayarkan Innakesda.

“Beberapa daerah yang termasuk PPKM level 4, dimana peneybaran COVID-19 masuk zona merah, instentif nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: Astaga! Minuman Terlalu Panas Bisa Picu Kanker, Simak Penjelasannya

Untuk itu kata Sinaga, pada 30 Agustus 2021 Mendagri telah menandatangani surat teguran kepada 10 kepala daerah yang belum membayarkan instentif di daerahnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x