TERAS GORONTALO – Kebocoran data pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card (E-HAC), cukup meresahkan, mengingat banyaknya pengguna aplikasi tersebut terutama saat pandemic covid-19 seperti sekarang.
Lebih mengkhawatirkan, kebocoran data pengguna aplikasi E-HAC ini akan cukup berdampak megingat e-HAC ini terintegrasi dengan data pada aplikasi PeduliLindugi.
Atas dugaan kebocoran data pengguna aplikasi E-HAC tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) rupanya langsung melakukan kordinasi lintas sektor.
Baca juga : Berikut Daftar Nama Hafiz Indonesia Yang Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab
Ini sebagaimana penjelasan dari Kementerian Kominfo, terkait dengan dugaan kebocoran data pengguna di aplikasi E-HAC tersebut.
Lewat siaran pers yang dikeluarkan melalui situs Kementerian kominfo, ada sekira 8 point penting yang dijelaskan oleh Kementerian Kominfo terkait dugaan kebocoran data pengguna aplikasi E-HAC ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mengambil langkah-langkah untuk merespon dugaan kebocoran data pribadi pengguna aplikasi eHAC sesuai amanat PP No. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) serta peraturan perundangan lainnya.
Baca juga : Ayu Ting Ting Dicecar 15 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Bilang Begini
“Pada hari ini, 31 Agustus 2021 Kementerian Kominfo telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk merespon dugaan kebocoran data pribadi tersebut,” jelas juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.