BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Kekeringan dan Musim Penghujan, Diantaranya Bali dan Jawa Timur

- 1 September 2021, 18:59 WIB
Ilustrasi -Tanah Kering Musim Kemarau
Ilustrasi -Tanah Kering Musim Kemarau /Pixabay/_Marion/

TERAS GORONTALO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meneluarkan peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan meteorologis.

Peringatan dini dikeluarkan BNPB mengingat sebagian wilayah Indonesia yang akan memasuki musim hujan pada September hingga November 2021.

BNPB mengeluarkan peringatan dini kemarau untuk beberapa wilayah yang mengalami kekeringan. Seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali dan Jawa Timur.

Baca Juga: UPDATE : Ketambahan 16.394 Orang Dinyatakan Sembuh dari COVID-19 pada Rabu 1 September 2021

Menghadapi potensi kekeringan meteorologis, BNPB meminta kepala daerah di provinsi tersebut untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan.

Dikutip Teras Gorontalo di lapan bn[b.go.id. peringatan dini dikeuarkan BNPB elalui surat nomor B-121/BNPB/DII/BP.03.02/08/2021.

Peringatan dini didukung dengan informasi dari BMKG mengenai adanya indikasi potensi kekeringan hidrometeorologis hingga dua dasarian ke depan.

Baca Juga: UPDATE : Ketambahan 653 Orang Meninggal Akibat COVID-19 pada Rabu, 1 September 2021

Potensi yang patut diwaspadai mencakup beberapa kabupaten dan kota di provinsi NTT, NTB, Bali dan Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: bnpb.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah