Penting! Peserta Tes SKD CPNS 2021 Jangan Lupa Bawa Dokumen ini ke Lokasi Ujian

- 2 September 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS 2021.
Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS 2021. / Tangkap layar kanal YouTube/ Politeknik Penerbangan Surabaya

TERAS GORONTALO - Peserta tes SKD CPNS 2021 diwajibkan membawa sejumlah dokumen pada pelaksanaan ujian nanti.

Dokumen yang wajib dibawa peserta tes SKD CPNS 2021 ini, menjadi salah satu syarat peserta bisa mengikuti tes SKD.

Kelengkapan dokumen ini penting untuk segera disiapkan para peserta tes SKD CPNS 2021.

Baca Juga: Peserta Ujian SKD CPNS 2021 Wajib Tahu! ini Pakaian Wajib dan yang Dilarang Saat Pelaksanaan Tes

Dikutip terasgorontalo.com dari instagram @cpns_asn, pada Kamis, 2 September 2021, berikut ini dokumen yang wajib disiapkan oleh peserta tes SKD CPNS 2021.

1. Kartu Tanda Peserta Ujian (akses di sscasn.bkn.go.id).

2. Kartu identitas berupa KTP, KK asli, legalisir Fotokopi KK, surat keterangan dari Disdukcapil bagi yang belum memiliki e-KTP.

Baca Juga: Usai Pengambilalihan Afghanistan, Taliban Mengarak Peralatan Militer AS

3. Hasil test swab test RT-PCR (maksimal 2x24 jam) atau rapid test antigen (maksimal 1x24 jam) dengan hasil negatif atau non reaktif.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah