TERAS GORONTALO – Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas memastikan masalah tunggakan sertifikasi dosen PTKI Swasta tahun 2019-2020 sudah ada solusi.
Dimna, untuk masalah tunggakan sertifikasi PTKI Swasta itu, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp63 miliar dan sekarang siap dicairkan.
"Alhamdulillah, masalah tunggakan sertifikasi dosen PTKI Swasta 2019-2020 sudah ada solusi,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana dikutip Teras Gorontalo dari halaman Kemenag, Jumat 3 September 2021.
“Saya memastikan anggaran sebesar Rp63.805.687.000 sudah ada, dan sudah dapat diproses pencairannya oleh satker masing-masing.”
“Pembayaran tunggakan ini dapat dicairkan setelah sebelumnya dilakukan review oleh BPKP dan Itjen serta dilakukan revisi dan buka blokir," lanjutnya.
Ia pun mengaku, sejak dilantik menjadi Menag, kerap mendapat keluhan dari dosen swasta terkait tunggakan pembayaran sertifikasi bagi dosen swasta yang belum terbayarkan. Menag berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan tersebut dengan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tunggakan sertifikasi dosen swasta.
Baca Juga: Penerbangan Domestik Afghanistan Segera Dibuka Kembali
“Terkait pemenuhan hak-hak individual kami konsen betul, apalagi hak dosen yang memiliki fungsi, peran, dan tugas yang sangat strategis dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan, sehingga perlu diperhatikan kesejahteraanya,” tegasnya.