KPK Warning DPRD Jabar Jangan Rampok Uang Rakyat

- 8 September 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi KPK.  KPK Warning DPRD Jabar Jangan Rampok Uang Rakyat
Ilustrasi KPK. KPK Warning DPRD Jabar Jangan Rampok Uang Rakyat /Dok KPK/

 

TERAS GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi warning jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat untuk tidak rampok uang rakyat.

KPK minta angota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mewaspadai titik rawan korupsi. Khususnya pada pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.

Pernyataan warning tidak merampok uang rakyat sebagaimana dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri. Dikutip Teras Gorontalo di laman kpk.go.id.

Baca Juga: Sejarah Hukum Kuno Kerajaan Mongondow

Pernyataan ini dikatakan Ketua KPK Firli di hadapan 120 legislator Jawa Barat dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 8 September 2021.

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi,” kata Firli.

“Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” katanya lagi.

Baca Juga: Bank BNI Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA, D3 dan S1

Firli mengatakan modus paling banyak dilakukan diantaranya pemerasan, gratifikasi dan penyuapan.

Firli juga mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah