Gegara Virus COVID-19 Varian Mu, Pintu Masuk Negara Indonesia Diperketat

- 11 September 2021, 23:12 WIB
Ilustrasi virus COVID-19 varian Mu.
Ilustrasi virus COVID-19 varian Mu. /CDC/Pexels

TERAS GORONTALO – Guna mengantisipasi virus COVID-19 varian MU, pintu masuk negara Indonesia diperketat.

Diperketatnya pintu masuk negara ini ditujukan bagi pendatang dari luar negeri, untuk mencegah masuknya virus COVID-19 varian MU.

Alhasil, para pelaku perjalanan luar negeri dilakukan pemeriksaan sequencing untuk mengantisipasi masuknya varian MU menyebar di Indonesia.

Tak hanya itu, pelaku perjalanan luar negeri seperti WNI yang baru kembali dari Kolombia, Ekuador, maupun negara-negara yang mengumumkan sudah ada penyebaran varian MU di negaranya, juga dipantau pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Ternyata Ada 4 Kategori Kepesertaan di BPJAMSOSTEK

Bahkan, data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan diungkapkan lansgung oleh dr. Nadia dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta 10 September 2021 yang dilansir TerasGoorntalo dari laman Kementerian Kesehatan RI, Sabtu 11 September 2021.

Dalam keterangnnya, dr. Nadia menunjukkan bahwa 2,24 persen warga negara Indonesia yang kembali dari perjalanan luar negeri teridentifikasi positif meski hasil tes dari negara sebelumnya dinyatakan negatif.

Disebutkan, sebanyak 0,83 persen warga negara asing yang datang ke Indonesia dinyatakan positif setelah dites di pintu masuk kedatangan Indonesia, padahal hasil tes sebelumnya dari negara asal kedatangannya dinyatakan negatif.

Pada periode 1 sampai 31 Agustus 2021, 4,5 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif COVID-19 dari jumlah total kedatangan 36.722 orang.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah