Hak Rakyat Untuk Akses Ruang Publik Jangan Hilang Hanya Karena Tidak Unduh Aplikasi PeduliLindungi

- 13 September 2021, 15:27 WIB
ILUSTRASI Hak Rakyat Untuk Akses Ruang Publik Jangan Hilang Hanya Karena Tidak Unduh Aplikasi PeduliLindungi
ILUSTRASI Hak Rakyat Untuk Akses Ruang Publik Jangan Hilang Hanya Karena Tidak Unduh Aplikasi PeduliLindungi //Pusdatin Kemkes/

TERAS GORONTALO – Aplikasi PeduliLindungi diketahui saat ini menjadi salah satu hal yang dibutuhkan warga dalam menjalankan aktifitas dan mengakses sejumlah ruang publik.

Pasalnya, dengan memiliki aplikasi PeduliLindungi tersebut, maka warga yang sudah divaksin akan lebih mudah menjangkau beberapa fasilitas public yang disediakan oleh pemerintah.

Namun begitu, kebijakan pemerintah yang mewajibkan warga memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk bisa mengakses ruang public, mendapatkan kritikan dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca juga : Aplikasi PeduliLindungi Diminta Dievaluasi, Kenapa?

Dimana, menurut Puan Maharani, sebagaimana dikutip dari situs DPR RI, jangan sampai ada diskriminasi pada masyarakat, karena ketidakmampuan memiliki smartphone untuk pengunduhan aplikasi terkait vaksinasi Covid - 19.

Menurut Puan Maharani, hak rakyat hilang saat penanganan Pandemi Covid-19 hanya karena yang bersangkutan tidak bisa mengunduh aplikasi digital PeduliLindungi, yang kini menjadi persyaratan banyak hal, termasuk mengakses ruang publik.

“Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki smartphone sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi,” ucap Puan.

Baca juga : Begini Cara Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19 Daftarkan ke Aplikasi PeduliLindungi

Karenanya, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki,” tambah politisi PDIP itu, pada Senin 13 September 2021.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah