Begini Cara Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19 Daftarkan ke Aplikasi PeduliLindungi

- 5 September 2021, 21:22 WIB
ILUSTRASI Begini Cara Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19 Daftarkan ke Aplikasi PeduliLindungi
ILUSTRASI Begini Cara Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19 Daftarkan ke Aplikasi PeduliLindungi /Tangkap layar/ YouTube PeduliLindungi/

TERAS GORONTALO – Polda Metro Jaya, Jumat 3 September 2021 kemarin menangkap sindikat pemalsu sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa mendaftarkan ke aplikasi PeduliLindungi.

Dimana, para sindikat pemalsu sertifikat vaksin Covid-19 ini, diketahui terdiri dari 4 orang, dengan masing-masing peran yang sengaja dibagi, mulai dari awal sampai pencatatan di PeduliLindungi.

Keberadaan para pelaku sindikat pemalsu sertifikat vaksin Covid-19 dengan meregiter di PeduliLindungi ini diduga telah lama dipantau oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Baca juga : Terungkap, Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Tercatat di Aplikasi Pedulilindungi Tanpa Ikut Vaksinasi

Hal ini sebagaimana dikutip dari situs tribratanews, yang mana Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, aparat kepolisian Polda Metro Jaya, kata Irjen Pol Fadil Imran langsung bergerak cepat dan berhasil menciduk empat tersangka.

"Pelaku yang ditangkap memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan maupun kunjungan ke tempat-tempat yang mewajibkan menggunakan platfrom PeduliLindungi," terang Jenderal Bintang Dua dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Baca juga : PT Biofarma Produksi Alat PCR Baru Dengan Metode Kumur, Begini Cara Pakainya

Sindikat tersebut kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran diisi oleh tersangka berinisial FB yang berperan memasarkan jasanya melalui media sosial.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x