Alur Verifikasi Vaksinasi Bagi WNI dan WNA yang Divaksinasi COVID-19 di Luar Negeri

- 17 September 2021, 16:06 WIB
Info dan jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di RSUD Sidoarjo, pendaftaran mulai 18 September 2021.
Info dan jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di RSUD Sidoarjo, pendaftaran mulai 18 September 2021. /pexels.com / SHVETS production

TERAS GORONTALO - WNI dan WNA yang divaksinasi di luar negeri tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi COVID-19.

Sertifikat vaksinasi COVID-19 itu terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Namun bagaimana alur verifikasi vaksinasi COVID-19 bagi WNI dan WNA di luar negeri?

Baca Juga: Cinta dan Karir, Ramalan Zodiak 18 September: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut alurnya seperti dilansir terasgorontalo.com dari laman covid19.go.id, pada Jumat, 17 September 2021.

Alur verifikasi vaksinasi adalah dengan mengajukan verifikasi melalui situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in dengan mendaftar terlebih dulu.

Baca Juga: 10 Kelebihan Joy Red Velvet yang Bikin Pria Terhipnotis!

Setelahnya Data Individu dan Vaksinasi diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI).

Dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).

Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email, lalu pihak yang mengajukan dapat mendaftar dan login di aplikasi PeduliLindungi.

Melengkapi data akun untuk aktifkan Status Vaksinasi, dan dapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id.

Baca Juga: Ternyata ini Ritual Rose BLACKPINK Sebelum Tampil di Acara Penting, Apa itu?

Pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data yang dibutuhkan untuk mengeceknya.

Setelah itu, bisa membuka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code untuk check in.

Fitur verifikasi ini diharapkan memudahkan WNI maupun WNA yang vaksinasi di luar negeri untuk bisa mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi. ***

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah