Kementerian ESDM Layangkan Surat Penghentian Kegiatan Pertambangan PT BDL

- 4 Oktober 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi tambang.
Ilustrasi tambang. /PIXABAY/Free-photos

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menilai, penghentian aktivitas PT BDL, dikarenakan Kementrian ESDM sudah mendengar apa yang telah dirapat bersama Forkopimda.

Baca Juga: Lima Penambang Desa Bakan Diduga Tewas Terhirup Zat Asam di Lokasi Tambang Liar, Ini Kronologinya

“Saya harap PT BDL patuh terhadap apa yang menjadi intruksi Kementrian. Untuk sementara aktivitas di lokasi tambang dihentikan dulu sementara. Sambil melengkapi semua persyaratan yang diminta,” ujarnya.

Dikatakannya, meski semua perizinan menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi, namun PT BDL tidak pernah melapor akivitas mereka ke pemerintah daerah.

Terbukti ada beberapa point yang tercantum dalam surat yang dikirm Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral tappi PT BDL nekat beroperasi.

Baca Juga: 3 Sungai di Kabupaten Bolmong Tercemar Merkuri

“Surat dari Kementrian itu saya sudah baca. Nah, ada beberapa point ternyata belum dipenuhi PT BDL. Jadi saya harap, lengkapi dulu semua persyaratan yang ada,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah