Pajak Para Sultan di indonesia Dinaikan Pemerintah! ini Rinciannya

- 7 Oktober 2021, 00:22 WIB
Biaya Turnamen Mobile Legends hingga Jutaan Dolar, Atta Halilintar Kaget
Biaya Turnamen Mobile Legends hingga Jutaan Dolar, Atta Halilintar Kaget /Karawangpost/Tangkap Layar YouTube @AH

3. Penghasilan di atas Rp 250-500 juta terkena tarif 25 persen.

4. Penghasilan di atas Rp 500 juta - 5 miliar terkena tarif 30 persen.

Baca Juga: Masuki Tahap Aktivasi Rekening, Ini Besaran Tunjangan Guru Madrasah Bukan PNS Yang Akan Disalurkan Kemenag

5. Penghasilan di atas Rp 5 miliar terkena tarif 35 persen.

Dalam Bab III tentang Pajak Penghasilan (PPh) pasal 17, tarif untuk orang kaya atau penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun ditetapkan sebesar 35 persen.

Tarif PPh itu naik 5% dibanding yang berlaku saat ini yakni sebesar 30% untuk penghasilan di atas Rp500 juta per tahun. ***

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x