Pajak Para Sultan di indonesia Dinaikan Pemerintah! ini Rinciannya

- 7 Oktober 2021, 00:22 WIB
Biaya Turnamen Mobile Legends hingga Jutaan Dolar, Atta Halilintar Kaget
Biaya Turnamen Mobile Legends hingga Jutaan Dolar, Atta Halilintar Kaget /Karawangpost/Tangkap Layar YouTube @AH

TERAS GORONTALO - Pemerintah akan menaikan pajak para sultan atau orang yang berpenghasilan di atas 5 miliar per tahun.

Pemerintah menaikan pajak sebesar 35 persen bagi para sultan kaya raya di Indonesia.

Kebijakan pajak ini tercantum dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga: Game eFootball 2022 Dapat Rating Buruk Sepanjang Sejarah Steam!

Itu sebagaimana dilansir terasgorontalo.com dari instagram @kafilah.corp, pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Berikur rincian pajak yang akan menyasar para sultan kaya di Tanah Air.

1. Penghasilan sampai dengan Rp 60 juta terkena tarif 5 persen.

Baca Juga: Kabar Baik, BPJS Kesehatan RI Buka Rekrutmen untuk Beberapa Kedeputian, Segera Lihat Disini

2. Penghasilan di atas Rp 60-250 juta terkena tarif 15 persen.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x