Ada Anak Diberi Nama Pocong, Hantu dan Kentut, Kemendagri: Beri Nama Jangan Sulitkan Masa Depan Anak!

- 11 Oktober 2021, 05:45 WIB
Ilustrasi AKTA Kelahiran
Ilustrasi AKTA Kelahiran /Dok.PRFM.Pikiran-Rakyat.com/

TERAS GORONTALO - Baru-baru ini, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan nama anak yang tidak lazim.

Ditemukan dalam dokumen kependudukan, nama-nama anak ini seperti pocong, hantu hingga kentut.

Kemendagri pun menyayangkan para orang tua yang memberikan nama anak seperti itu.

Baca Juga: Simak Baik-Baik, Vaksin Zifivax Belum Bisa Digunakan Untuk Hal Ini

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah sudah beberapa kali menemukan nama yang aneh.

Hal ini sebagaimana dilansir terasgorontalo.com dari Instagram @faktanyagoogle, pada Senin, 11 Oktober 2021.

“Karena ada anak atau ada penduduk yang namanya Pocong. Penduduk yang namanya Hantu. Penduduk namanya Kentut,” ungkap Zudan.

Baca Juga: Kementerian Agama Geser Libur Peringatan Maulid Nabi Tahun Ini

Menurut Zudan, dengan nama seperti itu, akan berdampak pada masa depan anak itu sendiri.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah