Berikut batasan tarif tertinggi tarif RT-PCR adalah:
Baca Juga: 6 Tips Sukses Lolos SKB dan Jadi ASN, Nomor 3 Sangat Penting Bagi Peserta CPNS!
-Rp 275.000 untuk wilayah Jawa-Bali.
-Rp 300.000 untuk luar Jawa-Bali.***
Editor: Fahri Rezandi Ibrahim