PPKM Level 3 Batal Diterapkan

- 7 Desember 2021, 11:28 WIB
Jelang Nataru, PPKM Level 3 dibatalkan di seluruh wilayah di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan./Instagram.com/@luhut.pandjaitan
Jelang Nataru, PPKM Level 3 dibatalkan di seluruh wilayah di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan./Instagram.com/@luhut.pandjaitan /

TERAS GORONTALO - Rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru) batal dilakukan.

Pemerintah resmi mengumumkan pembatalan pemberlakuan PPKM Level 3.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," tulis situs resmi Kemenko Marves, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga: Maling Uang Rakyat, Heru Dituntut Hukuman Mati

Di situs tersebut dijelaskan, penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.

Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Dukung Pemboikotan Dirinya

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah