Oknum Guru Pesantren di Tasikmalaya Sasar Santriwati 15 Tahun

- 11 Desember 2021, 00:06 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak
Ilustrasi pencabulan terhadap anak /

TERAS GORONTALO – Setelah heboh Herry Wiryawan guru pesantren di Kota Bandung memperkosa 21 santriwati, kini sorotan mengarah ke Kabupaten Tasikmalaya.

Oknum guru pesantren di Kabupaten Tasikmalaya diduga melakukan pencabulan kepada 9 santriwati.

Kejadian itu berlangsung di sebuah pesantren terkenal di wilayah Tasikmalaya selatan dengan jumlah santri cukup banyak.

Baca Juga: KASUS BARU! Guru Pesantren Cabuli 9 Santriwati di Tasikmalaya

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, para korban adalah santriwati berusia 15 sampai 17 tahun.

Hanya saja, aksi cabul yang dilakukan oknum guru pesantren di Tasikmalaya tidak sampai memperkosa anak didiknya.

Tetapi, oknum guru pesantren itu melakukan aksi pencabulan dengan memegang-megang bagian sensitif santriwati.

KPAID Kabupaten Tasikmalaya sudah melaporkan aksi asusila yang dilakukan guru pesantren terhadap 9 santriwati ke Polres Tasikmalaya.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Guru Pesantren Juga Dari Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x