KASUS BARU! Guru Pesantren Cabuli 9 Santriwati di Tasikmalaya

- 10 Desember 2021, 20:12 WIB
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto /DeskJabar/

TERAS GORONTALO – Belum usai geger kasus Herry Wiryawan oknum guru pesantren di Kota Bandung yang memerkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan, kasus pencabulan oknum guru pesantren kembali terjadi.

Kali ini, terjadi di sebuah pesantren terkenal di Tasikmalaya.

Oknum guru pesantren tega mencabuli 9 (Sembilan) santriwati.

Pesantren tempat guru ngaji cabuli santriwati di Tasikmalaya itu merupakan pesantren terkenal di wilayah Tasikmalaya selatan dengan jumlah santri cukup banyak.

Baca Juga: Guru Pesantren Perkosa Santrinya Meski Sedang Haid

Hanya saja, aksi cabul yang dilakukan oknum guru pesantren di Tasikmalaya tidak sampai memperkosa anak didiknya.

Tetapi, oknum guru pesantren itu melakukan aksi pencabulan dengan memegang-megang bagian sensitif santriwatinya.

Dilansir dari Deskjabar.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya sudah melaporkan aksi asusila yang dilakukan guru ngaji terhadap 9 santriwati ke Polres Tasikmalaya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, laporan dilakukan pada, Selasa, 7 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x