Prabowo-Tito Karnavian Jabat Plt Presiden, Jika Pilpres 2024 Diundur

- 10 Januari 2022, 13:48 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman /Dokumen DPR/

TERAS GORONTALO – Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kembali mengemuka. Kali ini, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa kalangan pengusaha mengusulkan agar Pilpres 2024 diundur.

Pernyataan itu disampaikan Bahlim menyusul hasil survei Indikator Politik bahwa dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju pada Pilpres 2024 masih sekitar 33,3 persen.

Survei yang sama juga mengungkap adanya temuan soal isu masa jabatan Jokowi diperpanjang sampai 2027.

"Kalau kita mendengar dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir proses demokrasi ini dalam proses peralihan kepemimpinan," katanya dikutip dari Galamedia, Senin 10 Januari 2022.

"Kalau memang ada ruang dilakukan proses dimundurkan itu jauh lebih baik," sambung Bahlil.

Baca Juga: Paman Perkosa Ponakan 9 Tahun, DPR RI Turun Tangan

Dia melanjutkan bahwa soal penundaan Pemilu sebenarnya pernah terjadi pada Orde Baru yakni pada 1997.

Selain itu kata dia, alasan usulan tersebut lantaran dunia usaha baru saja menyelesaikan tantangan kesehatan di masa pandemi.

Baru saja meningkat kata dia, dunia usaha harus dihadapkan dengan persoalan politik pada Pemilu 2024.

Namun demikian, klaim yang disampaikan Bahlil langsung disanggah oleh Wakil Ketua MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid.

Hidayat Nur Wahid yang akrab disapa HNW menilai bahwa tidak ada tawar menawar soal Pemilu 2024 karena akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

"Kalim pelaku usaha harap Pilpres diundur, malah bisa timbulkan ketidakpastian hukum, yang tidak disukai usaha," kata HNW melalui Twitternya @hnurwahid Senin, 10 Januari 2022.

Selain itu kata HNW, pembatasan masa jabatan dan penyelenggaraan Pemilu setiap lima tahun sudah diatur dalam UUD NRI 1945 sehingga tak dapat dihindarkan.

"Soal Pilpres per 5 tahunan & masa jabatan Presiden hanya 2 periode, diatur dalam UUD NRI 45," ujarnya.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Rentan Timbulkan Produksi Rokok Ilegal

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman angkat bicara soal klaim bahwa Pemilu 2024 diusulkan ditunda.

Klaim muncul dari Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyebut kalangan pengusaha mengusulkan penundaan Pemilu 2024.

Dalam pernyataannya yang tayang di kanal YouTube Indikator Politik, Bahlil menyebutkan usulan itu rata-rata disampaikan pelaku usaha.

"Kalau kita mendengar dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir proses demokrasi ini dalam proses peralihan kepemimpinan," katanya Senin, 10 Januari 2022.

"Kalau memang ada ruang dilakukan proses dimundurkan itu jauh lebih baik," sambung Bahlil.

Bahlim menuturkan alasan usulan tersebut lantaran dunia usaha baru saja menyelesaikan tantangan kesehatan di masa pandemi.

Baru saja meningkat kata dia, dunia usaha harus dihadapkan dengan persoalan politik pada Pemilu 2024.

Baca Juga: 8 Pertandingan Tinju Dunia Akan Ditayangkan DAZN, Ada Jessie Vargas versus Liam Smith

Menanggapi hal tersebut, Benny K. Harman mengungkapkan bahwa jika usulan tersebut benar dan Pemilu 2024 ditunda, maka Prabowo Subianto selaku Menhan, Tito Karnavian selaku Mendagri dan Retno Marsudi selaku Menlu yang akan memegang tampuk kepemimpinan.

"Jika betul banyak pengusaha menghendaki Pemilu 2024 ditunda, maka demi hukum Presiden dan Wapres yg sekarang akan berakhir masa jabatannya di 2024," kata Benny  melalui akun Twitter @BennyHarman Senin, 10 Januari 2022.

"PLT Presiden dipegang yakni Triumvirat yakni Menlu, Menhan dan Mendagri sampai ada Presiden/ Wapres hasil pemilu," sambungnya.

Benny menyebutkan pernyataannya bukan semata-mata pernyataan pribadi melainkan asas hukum yang memang berlaku saat ini.

"Itulah hukumnya," tandasnya.***

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah