Merugi Rp198 Triliun, Erick Tohir Laporkan Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia di Kejagung

- 11 Januari 2022, 21:13 WIB
Merugi Rp198 Triliun, Erick Tohir Laporkan Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia di Kejagung
Merugi Rp198 Triliun, Erick Tohir Laporkan Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia di Kejagung /Antaranews.com

TERAS GORONTALO – Buntut panjang terusnya merugi Rp198 triliun di tubuh PT Garuda Indonesia diserusi oleh Menteri BUMN Erick Tohir.

Buktinya, Erick Tohir melaporkan kasus keuangan yang merugikan PT Garuda Indonesia sejumlah Rp198 triliun ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 11 Januari 2022.

Pasalnya, ada lebih dari 470 kreditur mengajukan klaim kepada PT Garuda Indonesia dengan batas waktu pada 5 Januari 2022.

Baca Juga: Kunci Sukses Khaby Lame dari Krisis Mengubah Jadi Peluang

437 kreditur mengajukan klaim penagihan utang hingga 13,8 miliar dolar AS atau setara Rp198 triliun.

Rp198 triliun itu merupakan data dari tim pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia.

"Kami berikan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," kata Erick Tohir, di Kejaksaan Agung, dilansir Teras Gorontalo dari Antara.

Baca Juga: Dipaksa Puaskan Nafsu 20 Orang, Remaja 14 Tahun Disekap Dipukuli dan Diancam Dibunuh

Dalam laporan itu, Erick Tohir menyampaikan terkait rencana pemerintah yang ingin melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia sekaligus memberikan sejumlah bukti di korps adhiyaksa tentang pembelian pesawat ATR 72-600.

Sejak dua tahun terakhir, PT Garuda Indonesia dilanda badai keuangan akibat salah kelola di masa lalu yang mengakibatkan utang perusahaan membengkak lebih dari Rp140 triliun.

Menteri BUMN Erick Tohir, lantas mengambil langkah restrukturisasi untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu.

Erick Tohir menegaskan, Kementerian BUMN akan fokus melakukan transformasi agar PT Garuda Indonesia bisa lebih akuntabel, profesional, dan transparan.

"Ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi menyeluruh," ujar Erick Tohir.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan dukungannya terhadap upaya Menteri BUMN, Erick Thohir yang ingin membersihkan berbagai perusahaan pelat merah dari indikasi pelanggaran hukum, terkhusus PT Garuda Indonesia.

"Kami sinkronisasi data dan kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda, tetapi juga kami dorong (pengembangan) kasus lain di BUMN," kata orang nomor satu di Korps Adhiyaksa ini.

Sekadar diketahui, manajemen PT Garuda Indonesia mengajukan proposal guna mengurangi kewajiban lebih dari 60 persen melalui proses restrukturisasi dengan mengurangi kewajibannya dari Rp9,8 miliar dolar AS menjadi Rl3,7 miliar dolar AS.

Proposal yang diajukan PT Garuda Indonesia bertujuan membuat perseroan bertahan dari pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama dua tahun.

Sebelumnya, mantan Komisaris PT Garuda Indonesia, Peter Ghonta sempat membeberkan berbagai masalah di tubuh perseroan dengan kode saham GIAA pada Oktober 2021 lalu.

Dia membuka permasalahan terkait ada kelompok-kelompok yang berkuasa, selisih harga sewa pesawat Boeing 777-300ER hingga pembelian pesawat CRJ1000.

Peter mengaku sudah melaporkan persoalan yang melanda maskapai PT Garuda Indonesia kepada sejumlah lembaga mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah